Pilkada Sulut 2024

🗳️ TPS Ramah Lingkungan

Monitoring dan dokumentasi TPS yang menerapkan prinsip ramah lingkungan di Sulawesi Utara

🗳️ Total TPS
🏛️ KPUD Kab/Kota
📸 Terdokumentasi
7 Kriteria Penilaian
← Kembali ke Dashboard

📋 Kriteria Penilaian TPS Ramah Lingkungan

Berdasarkan Pedoman Teknis Lomba TPS Ramah Lingkungan dalam rangka mendukung Pilkada Sulut Ramah Lingkungan Tahun 2024. Setiap TPS dinilai berdasarkan 7 kriteria di bawah ini, dibuktikan dengan foto yang diunggah melalui formulir KPPS. Nilai maksimal 10 poin per kriteria.

🏆
7 Kriteria
Total Penilaian
10 Poin
Maks per Kriteria
📸
Foto Bukti
Wajib per Kriteria
🏛️
Tim Juri
KPU Sulut + Pegiat Lingkungan
1
🗑️ Tersedia Tempat Sampah Terpilah (3 Jenis)
Pengelolaan sampah sejak sumber
TPS harus menyediakan tiga jenis tempat sampah yang terpisah dengan jelas, ditempatkan di area yang mudah dilihat semua orang dan diberi label sesuai jenis sampah.
🌿
Sampah Organik
Sampah yang dapat terurai secara alami: sisa makanan, daun, bahan organik. Pada akhir kegiatan dapat dibawa pulang untuk pakan ternak atau ditanam sebagai kompos. Tidak boleh tercampur jenis lain.
🚫
Sampah Residu
Sampah yang tidak bisa didaur ulang: kantong plastik bekas, tisu, barang tidak berguna, kertas/kardus rusak.
♻️
Sampah Daur Ulang
Botol plastik, gelas plastik, kemasan plastik lainnya yang dapat didaur ulang.
📸 Foto yang Diperlukan 1 foto tempat sampah yang terpisah dengan jelas sesuai jenis sampahnya
💡 Tempat sampah dapat berupa kantong plastik sampah, karung, atau wadah lain yang diberi label jelas.
2
🙋 Tersedia Petugas Relawan Lingkungan
Pengawasan perilaku pemilih
TPS memiliki petugas relawan dari desa setempat yang bertugas mengawasi perilaku pemilih dan memastikan mereka membuang sampah dengan benar sesuai tempat sampah yang sudah dipilah.
📸 Foto yang Diperlukan 1 foto petugas relawan yang sedang mengawasi pemilih dan memberikan anjuran membuang sampah terpilah
💡 Relawan bekerja secara sukarela. Dapat melibatkan Linmas.
3
🥤 Petugas Menggunakan Tumbler (Botol Minum Pribadi)
Mengurangi sampah plastik sekali pakai
Semua petugas yang bertugas di TPS diharapkan menggunakan tumbler atau botol minum pribadi untuk mengurangi penggunaan botol plastik sekali pakai.
📸 Foto yang Diperlukan Maksimal 2 foto petugas yang terlihat menggunakan tumbler. Foto bersama seluruh petugas mendapat tambahan poin.
💡 Tidak ada standar jenis tumbler. Dilarang menempelkan sticker/gambar yang menunjukkan paslon atau partai tertentu.
4
💧 Tersedia Dispenser atau Galon Air Minum Isi Ulang
Mengurangi penggunaan botol plastik sekali pakai
TPS harus menyediakan dispenser atau galon air minum isi ulang bagi petugas dan pengunjung untuk mengurangi penggunaan botol plastik sekali pakai dan mendukung penggunaan air minum yang lebih ramah lingkungan.
📸 Foto yang Diperlukan 1 foto dispenser air isi ulang yang jelas terlihat di area TPS
5
♻️ Beberapa Bagian TPS Menggunakan Bahan Ramah Lingkungan
Meminimalisir bahan yang sulit terurai
Di dalam atau sekitar TPS menggunakan bahan ramah lingkungan seperti kayu daur ulang, bambu, atau bahan yang mudah terurai dan tidak mencemari lingkungan — meminimalisir penggunaan bahan yang sulit terurai atau berbahaya.
📸 Foto yang Diperlukan (maks. 6 foto) Foto bagian TPS yang menggunakan bahan ramah lingkungan (kayu daur ulang, bambu, dll.) + foto TPS tampak depan secara keseluruhan
6
🌿 Area Sekitar TPS Nampak Hijau
Tanaman hijau di sekitar TPS
Area sekitar TPS dikelilingi oleh tanaman hijau seperti tanaman hias, tanaman obat, atau tanaman lainnya yang mudah dirawat — memberikan manfaat lingkungan seperti menyerap polusi udara dan menciptakan suasana nyaman.
📸 Foto yang Diperlukan (maks. 6 foto) Foto area sekitar TPS yang hijau dengan tanaman yang terlihat jelas
💡 Tanaman dapat berupa tanaman dalam pot.
7
📢 Pengumuman Anjuran Menjaga Kebersihan & Tidak Merusak Tanaman
Imbauan tertulis di area TPS
Di area TPS terdapat pengumuman tertulis yang mengingatkan pengunjung untuk menjaga kebersihan, tidak merusak tanaman di sekitar TPS, dan membuang sampah secara terpilah pada tempat yang sudah disediakan.
🧹
Jaga Kebersihan
🌱
Jangan Rusak Tanaman
🗑️
Buang Sampah Terpilah
📸 Foto yang Diperlukan 1 foto pengumuman yang jelas terlihat di area TPS
🏛️ Proses Penilaian oleh Juri

Juri menilai setiap TPS berdasarkan data dan foto yang diunggah oleh KPPS melalui formulir penilaian online. Skor diberikan pada setiap kriteria dengan nilai maksimal 10 poin per kriteria. Juri memeriksa apakah TPS memenuhi kriteria dengan benar dan apakah foto yang diunggah mendukung deskripsi yang diberikan.

JuriKPU Sulut, Pegiat Lingkungan & Tim Pilkada Ramah Lingkungan
HadiahDiumumkan bersamaan dengan pemenang
PiagamSetiap TPS yang memenuhi kriteria menerima piagam partisipasi
PublikasiWebsite KPU Sulut, Zonautara.com & media sosial